Minggu, 16 Desember 2012

 CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA YANG SEDANG RAME DI BICARAKAN

 Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

     Samsung Gugat Balik Apple - Pelanggaran Hak Cipta 

  1. Samsung Gugat Balik Apple - Pelanggaran Hak Cipta

    Seperti yang telah Gopego sampaikan kemarin bahwa Apple melaporkan Samsung atas dakwaan pelanggaran hak cipta dan pencurian ide yang merupakan kekayaan intelektual Apple. Itu terkait dengan smartphone dan tablet Samsung Galaxy Series yang dikatakan menjiplak iPhone dan iPad milik Apple.

    Senin sebelumnya harian The Wall Street Journal juga melaporkan hal serupa. Galaxy S, Galaxy Tab, Nexus S dan Epic 4G dikatakan sebagai produk yang meniru iPhone dan iPad.

    Namun kini yang terjadi adalah sebaliknya. Samsung tidak gentar dengan semua tuduhan itu dan menyerang balik pihak Apple. Chung Jae-woong, juru bicara Samsung mengatakan mereka secara aktif merespon gugatan hukum Apple yang ditujukan pada mereka. Respon itu mereka lakukan melalui jalur hukum juga demi untuk melindungi kekayaan intelektual Samsung.

               
    “Apple adalah salah satu konsumen utama kami. Mereka membeli semiconductors dan display panels dari Samsung. Namun untuk saat ini kami tidak punya pilihan lain selain merespon gugatan mereka juga melalui jalur hukum.”
    Lebih jauh Jae-woong mengatakan kalau Apple telah melanggar hak cipta Samsung dalam hal communications standards dan merencanakan untuk menggugat balik pihak Apple atas hal itu.

    Well, tambah panas saja perseteruan Apple vs. Samsung ini…
  2. Nokia Gugat Apple atas 46 Butir Pencurian Hak Cipta

Nokia Gugat Apple atas 46 Butir Pencurian Hak Cipta

 Setelah perseteruan dengan Samsung, juga tuduhan pelacakan lokasi user melalui location data di iPhone dan iPad 3G, kini Apple harus pula menghadapi Nokia.


Awal Mei 2011 ini Nokia telah mengajukan gugatan atas Apple ke pengadilan wilayah Wisconsin. Nokia melaporkan ada 5 hak ciptanya yang dianggap telah dicuri oleh Apple dan digunakan pada iPhone dan iPad 3G. Dalam gugatannya Nokia menyebutkan adanya penggunaan tanpa ijin teknologi untuk transmisi suara dan data menggunakan positioning data yang ada di tiap aplikasi. Juga, temuan Nokia berupa konfigurasi antena milik mereka yang digunakan di produk Apple. Konfigurasi antene tersebut mampu mengoptimalkan performa dan memperkecil ruang. Teknologi itu kemudian berpengaruh pada desain ponsel/tablet sehingga bisa dibuat dalam dimensi lebih kecil dan tipis.

Dan kini Komisi Perdagangan Internasional Amerika (ITC) tengah melakukan penyelidikan ulang terhadap dugaan pelanggaran hak cipta seperti yang telah ditulis Nokia dalam gugatannya terhadap Apple. Sebelumnya di bulan Maret 2011 ITC telah memutuskan bahwa Apple tidak melanggar hak cipta milik Nokia terkait transmisi suara dan data, device positioning, dan konfigurasi antena. Namun untuk saat ini ITC hanya akan menyelidi dua hak cipta saja, dari lima yang telah diajukan Nokia.

Wakil Presiden Nokia bidang kekayaan intelektual, Paul Melin, mengatakan jika pada bulan Maret mereka telah mengajukan 7 gugatan atas Apple, maka sampai Mei ini gugatan tersebut telah menjadi 46 butir (ouch!)

Refrensi:

  •  http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta

  •  http://gpgo.in/akj

  • http://gpgo.in/cmy

  •  http://apple.gopego.com/2011/05/nokia-gugat-apple-atas-46-butir-pencurian-hak-cipt  

     http://apple.gopego.com/2011/04/samsung-gugat-balik-apple-pelanggaran-hak-cipta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar